KPK Dalami Tahapan Pengajuan Usulan DID Tabanan







Namun, dua saksi tersebut tidak hadir dan mengonfirmasi untuk mendapatkan penjadwalan ulang pada pemeriksaan berikutnya.

Pada hari ini (Kamis), KPK memanggil tiga PNS Kemenkeu lainnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

“Hari ini, pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan akan dilakukan Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.

Tiga PNS Kemenkeu itu adalah Staf Sub Direktorat (Subdit) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Bramadhona, staf Seksi Monitoring dan Evaluasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wahyu Aji Kurniawan, dan Kepala Seksi Subdit Data Non-Keuangan Daerah Purwito.

KPK juga memanggil dua saksi lai. Mereka adalah Yulindra Tri Kusumo Nugroho selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali 2016–2018 dan Halasan Clint Michael Hartman Nababan dari pihak swasta. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!