



“Tentang pernah ketemu Ardian, saya tidak pernah ketemu Ardian. Kemudian, apakah saya pernah ketemu Andi Merya, saya tidak pernah ketemu,” katanya.
Rusman juga mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M. Syukur Akbar bersama dua orang lain dalam kasus dana PEN.
“Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri,” katanya.
Dia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik di Gedung KPK Jakarta, Senin.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dana PEN tersebut, yakni Ardian Noervianto dan La Ode M. Syukur Akbar selaku penerima suap; sedangkan tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Merya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

