KPK Dalami Penerimaan Uang Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo







Selanjutnya ada Kepala Desa Kedung Solo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Abdul Rahman, Ahmad Riyadh Umar Balhmar selaku Direktur PT Gala Bumi Perkasa, Rosidah selaku notaris, mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo Siswojo, dan Yudo Wintoko dari pihak swasta.

Sementara itu, dua saksi lain tidak menghadiri panggilan tim penyidik, yakni Nuril Ansyah dari pihak swasta selaku staf keuangan PT Malik Ibrahim Empat Lima dan Aria Bima Pradana dari pihak swasta selaku staf umum PT Malik Ibrahim Empat Lima.

“Kedua saksi tidak hadir dan menginformasikan pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang,” tambah Ali.

Kasus dugaan gratifikasi tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan kawan-kawan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!