KPK Dalami Pelaksanaan Kerjasama PT SMS Terkait Aktivitas Pengangkutan Batu Bara di Sumsel







Bahkan Ali Fikri telah mengungkapkan sejumlah saksi yang sudah diperiksa Penyidik KPK di Kota Palembang.

“Para saksi tersebut diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” kata dia.

Diungkapkannya, jika dalam dugaan kasus korupsi tersebut KPK sudah menetapkan tersangka. Namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangkanya.

“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” ungkap Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, dalam penyidikan perkara ini Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

“Penggeledahan dilakukan Penyidik KPK di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!