



Dilanjutkan Ali Fikri, selanjutnya untuk dua saksi pada Rabu kemarin (16/11/2022) hanya satu saksi yang hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.
“Saksi yang hadir yakni karyawan perusahaan swasta. Sedangkan untuk saksi direktur perusahaan swasta tidak hadir dan dikonfirmasi untuk penjadwalan ulang,” ungkap Ali Fikri.
Lebih jauh Ali Fikri menjelaskan, kemudian untuk pemeriksaan pada Jumat ini (18/11/2022) Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti.
“Hari ini Jumat (18/11/2022), Penyidik memeriksa saksi atas nama Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Utama PT SMS. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” pungkas Ali Fikri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya mengatakan, KPK terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

