KPK Dalami Kontraktor Lainnya Pemberi Fee ke Dodi Reza







“Kontraktor-kontraktor lainnya akan kita dalami dan kita gali berdasarkan fakta persidangan guna mengungkap kontraktor mana saja yang telah memberikan fee dalam dugaan kasus ini,” terang JPU KPK.

Diungkapkannya, sedangkan khusus untuk terdakwa Suhandy selaku pihak kontraktor, dalam pekara tersebut Suhandy telah memberikan fee sebesar Rp 5 miliar lebih.

“Fee Rp 5 miliar lebih dari terdakwa Suhandy ini, Rp 2,6 miliar diberikan kepada Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba. Kemudian fee Rp 1.089.000.000 diberikan untuk tersangka Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Muba, dan fee Rp 727.000.000 diberikan untuk tersangka Eddy Umari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Muba. Kemudian untuk sisa fee lainnya dibagikan oleh terdakwa Suhandy kepada PPK, Pokja Lelang ULP hingga ke bendahara dinas,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!