KPK Dalami Dugaan Arahan Wali Kota Ambon Kondisikan Proses Lelang









Berikutnya, Ketua Pokja II UKPBJ 2017/anggota Pokja II UKPBJ 2018-2020 Ivonny Alexandra W Latuputty dan anggota Pokja III UKPBJ 2018/ anggota Pokja II UKPBJ 2020 Johanis Bernhard Pattiradjawane.

Selain itu, kata Ali, terhadap lima saksi tersebut dikonfirmasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi untuk tersangka Richard dari berbagai pihak.

Sementara itu, KPK menginformasikan tiga saksi yang tidak memenuhi panggilan pada Sabtu (14/5/2022), yaitu Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Ambon Fahmi Sallatalohy, License Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon 2019-sekarang Nandang Wibowo, dan Direktur PT Kristal Kurnia Jaya 2006-sekarang Julian Kurniawan.

“Ketiganya tidak hadir dan tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya,” kata Ali.

Selain Richard, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!