KPK Dalami Aset Bupati Penajam Paser Utara Mengatasnamakan Pihak Lain







Foto Arsif – Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (18/2/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya berbagai aset milik tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang mengatasnamakan pihak lain.

KPK mendalami hal itu melalui pemeriksaan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan dalam kapasitas sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

“Dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya berbagai aset milik tersangka AGM yang diatasnamakan pihak-pihak tertentu,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Selain itu, kata dia, tim penyidik mendalami soal peran Nur Afifah yang aktif membantu tersangka Abdul Gafur.

KPK juga memeriksa seorang saksi untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/3/2022), yaitu Amatdin Tamin selaku Direktur PT Harapan Bersama Pasir Kwarsa dan PT Prima Surya Silica. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!