KPK Dalami Aliran Uang Terkait Perizinan Usaha di Kabupaten PPU







Lalu, Sherly sebagai wiraswasta, Agung Rasyidi selaku ajudan Abdul Gafur, Andi Munjibal selaku kontraktor CV Jazirah Barokah serta dua mantan Direktur Perusda Benuo Taka masing-masing Wahdiyat dan Gerardus Roentoe.

Ali mengatakan tim penyidik juga mengonfirmasi mereka mengenai pengusulan berbagai izin usaha dari pihak swasta yang akan mendirikan usaha di Kabupaten PPU dan dugaan adanya aliran uang untuk tersangka Abdul Gafur agar dapat memberikan persetujuan izin tersebut.

Selain itu, KPK juga menginformasikan empat saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Selasa (29/3/2022), yakni Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Saksi Hamdam mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang kembali pemanggilannya.

Tiga saksi lainnya, yakni Risnah selaku istri tersangka Abdul Gafur, Mahdalia selaku wiraswasta atau ibu tersangka Nur Afifah Balqis (NAB), dan Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Alam. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!