




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami dugaan adanya aliran uang terkait perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Ketiganya diperiksa untuk tersangka Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan kawan-kawan di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Rabu (30/3/2022) dalam penyidikan kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
“Para saksi tersebut hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan perizinan usaha di wilayah Kabupaten PPU dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh perizinan dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/3/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>

