KPK Dalami Aliran Uang Perlancar Izin Proyek di Pemkab Sidoarjo







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami adanya dugaan aliran sejumlah uang untuk memperlancar perizinan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK memeriksa delapan saksi tersebut di Gedung Polresta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/3/2022) dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai alur proses perizinan untuk beberapa proyek pekerjaan pada SKPD di Pemkab Sidoarjo dan dugaan aliran sejumlah uang atas persetujuan kelancaran perizinan dimaksud untuk pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Delapan saksi, yakni mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono, Kadis Perpustakaan Kabupaten Sidoarjo Medi Yulianto, Sekdis Koperasi Kabupaten Sidoarjo A Hadi Yusuf. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!