KPK Dalami 40 Proyek di Muba Terkait Suap Dodi Reza







Para saksi saat dihadirkan disidang terdakwa Dodi Reza. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho, Rabu (23/3/2022) mengungkapkan, jika KPK kini mendalami terkait fee pada 40 proyek di Muba terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021.

Hal tersebut dikatakan JPU KPK usai sidang terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Muba nonaktif), Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba), dan Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba) dengan agenda keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Dikatakannya, jika dari keterangan saksi Hendra Okta Reza selaku Ketua Pokja Lelang yang telah dihadirkan di persidangan mengungkapkan dalam perkara tersebut di Muba ada 44 proyek, dimana untuk 4 proyeknya dimenangkan oleh kontraktor Suhandy (sudah divonis Hakim) lantaran memberikan fee.

“Sehingga masih ada 40 proyek lainnya yang kata saksi Hendra Okta Reza untuk pemenang proyeknya juga diatur, karena para kontraktornya juga memberikan fee. Nah, terkait 40 proyek di Muba tersebut saat ini sedang kita dalami,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!