



“Yang dipanggil oleh KPK betul salah satunya Dandim tetapi tentu saat ini kami belum bisa sampaikan apa nanti materi yang akan diklarifikasi atau yang ditanyakan kepada pihak dari TNI ini tetapi bahwa informasi yang kami terakhir betul sudah ada komunikasi,” ujar Ali.
KPK mengapresiasi sinergi dengan pihak TNI soal pemanggilan dua anggota tersebut.
“Tentu ini sebagai bentuk sinergi dengan penegak hukum dengan pihak TNI tentu KPK mengapresiasi kerja sama dan sinergi nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” tuturnya.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Selain itu, KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.
KPK juga mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan “red notice” atau daftar merah untuk memburu Ricky Ham Pagawak.
KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7/2022). (Antara/ded)

