KPK Bakal Panggil Anggota TNI Terkait Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah







Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait dugaan kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Papua Nugini.

Tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah itu diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.

“Terkait itu sepertinya kami sudah jelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu kami sudah koordinasi sinergi dengan Kasad terkait dengan bantuan pemanggilan terhadap dua anggota TNI. Informasi terakhir sudah ada komunikasi nanti ‘update’-nya tentu akan kami sampaikan mengenai waktu pemeriksaannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Ali pun menginformasikan bahwa salah satu yang akan dipanggil tersebut ialah seorang Dandim. Kendati demikian, ia tidak menyebut detail Dandim yang akan dipanggil tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!