Koordinasi dengan PPATK Untuk Memperlancar Penyidikan Dugaan Korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin







Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian PALI, A Joni, Kamis (11/8/2022) diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terkait Program SERASI tahun 2019.

Usai pemeriksaan A Joni mengaku, dirinya diperiksa Kejati Sumsel terkait Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten PALI.

“Saya diperiksa dan diambil keterangan. Kalau untuk anggaran Program SERASI di PALI ada anggarannya,” katanya.

Ketika ditanya berapa jumlah besaran anggaran Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten PALI? Dikatakan A Joni jika jumlah anggaran tersebut sudah disampaikannya kepada Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Jadi tanya ke penyidik,” ungkapnya.

A Joni juga mengaku jika kegiatan Program SERASI tahun 2019 di Kabupaten sudah dilaksanakan.

“Sudah dilaksanakan kegiatan Program SERASI tersebut,” tandasnya.

Diketahui, Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Khaidirman SH MH sebelumnya, Selasa (19/7/2022) menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!