Kontraktor Bantah Berikan Fee Proyek Muba, Hakim: Masukan Saja ke Penjara!







Terkait hal itu, saksi Yuswanto mengatakan jika dirinya sering ke Jakarta. Namun ia ke Jakarta bukan bertemu dengan Dodi Reza.

“Saya ke Jakarta untuk membesuk orang tua dan mengajak anak saya berobat. Jadi, tidak pernah saya ketemu Dodi Reza di Jakarta,” jelas saksi Yuswanto.

Mendengar keterangan saksi membuat Ketua Majelis Hakim Yoserizal SH MH mencecar saksi Yuswanto.

“Sudah jelas, karena saksi disidang sebelumnya sudah mengungkapkan semuanya. Jadi saksi jangan mengelak memberikan kesaksian. Kemudian bukti chat Whatsapp yang ditampilkan JPU disidangkan bisa dibaca, karena ada percakapan saksi. Coba saya tanyakan dengan terdakwa Herman Mayori, saudara Herman Mayori saksi Yuswanto ini ikut tidak pertemuan dengan Dodi Reza di Jakarta, dan sejak tahun berapa Yuswanto menjadi kontraktor di Muba?,” tanya Hakim ke terdakwa Herman Mayori.

Dikatakan terdakwa Herman Mayori, jika saksi Yuswanto ikut dalam pertemuan dengan terdakwa Dodi Reza di Jakarta.

“Saksi Yuswanto sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 menjadi kontraktor di Muba,” ungkap terdakwa Herman Mayori. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!