



“Akhirnya mengendus keberadaan salah seorang pelaku, kami pun berhasil mengamankan salah seorang pelaku dari rumah kontrakannya di wilayah Kota Tasikmalaya, kemudian kita kembangkan,” kata Suhardi.
Ia menyampaikan mobil hasil curiannya itu oleh pelaku diubah beberapa bagian kendaraan, kemudian dijual dengan harga rata-rata Rp30 juta per unit.
Modus yang dilakukan pelaku itu, kata dia, dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi, kemudian menyalakan mobil dengan membongkar kunci kontaknya.
“Modusnya pelaku ini merusak kunci mempergunakan obeng khusus, kemudian dia dorong kendaraan menjauhi rumah korban, baru mereka menyalakan dengan menyambung kabel stop kontak,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo. HALAMAN SELANJUTNYA>>

