Komisioner Panwascam Lahat Dilantik







Dirinya mengatakan pada 2024 akan ada pelaksanaan Pesta Demokrasi yang dilakukan setiap 5 (Lima) tahun sekali, seperti pemilihan Presiden, Legislatif, dan pemilihan kepala daerah (Pemilukada).

Sehingga pengawasan terhadap seluruh rangkaian Pemilu dapat terlaksana, untuk mensukseskan pesta demokrasi. Sinergitas antara penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan dan aparat hukum, agar dapat menciptakan kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilu. (rob).



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!