



Dijelaskannya, Pasar Cinde merupakan cagar budaya yang paling unik. Karena setelah beberapa hari disertifikasi menjadi cagar budaya kemudian dibongkar dan dirusak untuk membangun pasar modern, yang kini pembangunannya sudah mangkrak bertahun-tahun.
“Baru beberapa hari disertifikasi menjadi cagar budaya lalu dibongkar dan dirusak, kalau kita analogikan, yakni dibuat akte kelahiran kemudian dibunuh. Dibongkarnya Pasar Cinde ini dengan alasan bangunan sudah rapuh dan sebagainya, dan itu bukan alasan yang tepat. Dikarenakan Pasar Cinde ini sudah disertifikasi sebagai cagar budaya harusnya dilindungi, diamankan dan dimanfaatkan. Tapi ini aneh, sudah disertifikasi menjadi cagar budaya kemudian dirusak, artinya ini ada pelanggaran undang-undang dan ada hal yang terselubung,” jelas Vebri Al Lintani.
Menurutnya, dulu setelah Pasar Cinde itu dihancurkan sebagian orang berharap dibangun menjadi pasar modern.
“Tapi sudah bertahun-tahun pasar modern itu tidak ada wujudnya, yang ada bangunannya yang tidak jadi dan terbengkalai serta rusaknya cagar budaya. Hal ini tentunya berakibat menjadi persoalan sosial, yaitu para pedagang terpaksa berjualan di tempat seadanya,” jelasnya.
Lanjutnya, sedangkan terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel tentunya dalam prosesnya harus ada barang bukti yang mesti didapati terlebih dahulu. HALAMAN SELANJUTNYA>>

