



“Tentunya waktu (rapat) dengan BPK semua teman-teman BPKAD saya undang. Saya mempersilakan BPK memilih pendamping siapa yang mereka nyaman. Ini untuk memudahkan pengumpulan data,” kata Mulya.
Ia menerangkan bahwa tanpa ada permintaan Ade Yasin, opini WTP adalah target, karena merupakan indeks kinerja utama (IKU) dan tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) dari BPKAD.
“Instruksi bupati untuk WTP itu memang sudah tertuang di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), Bu Bupati setiap kesempatan pasti mengingatkan BPKAD mampu mempertahankan WTP, karena itu tertuang dalam RPJMD,” katanya.
Sementara, saksi lain, Wiwin Yeti Heryati yang merupakan Kabid Akuntansi dan Teknologi Informasi (BPKAD) menyebutkan bahwa Ihsan berlaku sebagai Person In Charge (PIC) atas seluruh urusan dengan auditor BPK, karena diminta oleh pihak BPK dengan alasan sudah mengenal baik. HALAMAN SELANJUTNYA>>

