Kejati Ungkap Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Masih Berjalan







Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Noer Denny Abdullah SH MH sebelumnya mengungkapkan, pada perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tersebut ada keterkaitan dengan permasalahan tanah.

“Jadi untuk perkara Pasar Cinde ini ada terkait permasalahan tanahnya,” tegasnya.

Menurutnya, dikarenakan Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel yang khusus menangani perkara soal tanah saat ini sedang melakukan penyidikan Yayasan Batang Hari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jalan Puntodewo Yogyakarta, maka penyidikan Pasar Cinde agak sedikit molor.

“Tim Jaksa Penyidik yang khusus menangani perkara tanah saat ini sedang melakukan penyidikan perkara yayasan, jadi bertahap dulu, setelah ini baru Pasar Cinde,” katanya.

Meskipun demikian, Noer Denny memastikan, proses penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde sudah on the track.

“Untuk proses penyidikan on the track,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada penyidikan perkara tersebut sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; pada Senin (25/9/2023) HA mantan Walikota Palembang diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang HM juga diperiksa Kejati Sumsel. Sedangkan pada Senin (7/8/2022) Kejati Sumsel memeriksa mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sumsel BA. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!