



Lebih jauh dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Jaksa Penyidik hingga kini masih mengumpulkan alat bukti.
“Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan, mengumpulkan alat bukti dalam rangka mengungkap tersangkanya,” jelasnya.
Dilanjutkannya, selain itu saat ini Kejati Sumsel masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang masih dihitung oleh Ahli.
“Untuk jumlah kerugian negaranya masih dihitung oleh Ahli. Namun sebelumnya Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan lapangan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi terkait, yang merupakan langkah dalam proses penghitungan kerugian negara dalam penyidikan perkara tersebut,” tandasnya.
Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Selain itu Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan tiga lokasi di OKI. HALAMAN SELANJUTNYA>>

