Kejati Terus Usut Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol di OKI







Jaksa Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Sabtu (14/5/2022) menegaskan, jika dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih terus diusut oleh Jaksa Penyidik dengan penyidikan.

Dijelaskannya, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

“Untuk tersangka nya belum ada penetapan. Namun proses penyidikan terus berjalan di Kejati Sumsel,” katanya.

Menurutnya, dalam proses penyidikan tersebut sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel.

“Kedepan para saksi akan tetap dijadwalkan lagi pemanggilannya. Karena perkara tersebut kan sudah tahap penyidikan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!