Kejati Terus Sidik Dugaan Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI









“Jadi Jaksa penyidik mendalami tentang pembayaran ganti rugi lahan Jalan Tol Panggang Kayu Agung OKI seksi II pada tahun 2016, 2017 dan tahun 2018,” tegasnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan tersebut Jaksa Penyidik juga telah menggeledah tiga lokasi terdiri dari PT Rambang, di OKI, Kantor BPN OKI dan Dinas Pertanahan Kabupaten OKI.

“Dari penggeledahan yang dilakukan diamankan ratusan dokumen yang digunakan untuk alat bukti dalam pengungkapan kasus tersebut,” jelasnya.

Dikarenakan perkara tersebut sudah tahap penyidikan, lanjut Kasi Penkum Mohd Radyan, kedepan para saksi tetap akan dilakukan pemeriksaan.

“Sebelumnya sejumlah saksi sudah ada yang diperiksa, dan kedepan pemeriksaan saksi juga masih dilakukan oleh Jaksa Penyidik guna mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!