



“Sebab, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melakukan penyidikan umum dalam rangka menguatkan alat bukti guna menetapkan tersangkanya,” jelasnya.
Sebelumnya Adi Muliawan SH MH telah mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik mendapati banyak temuan. Namun dirinya belum dapat mengungkapkan secara detail karena penyidikan masih berjalan.
Adi Muliawan SH MH juga telah mengungkapkan, jika pengadaan barang di KONI Sumsel tahun 2021 diduga telah dikondisikan.
“Pengadaan barang ini kan oleh mereka dipihak ketigakan, dimana dalam pengadaan barang ini seolah-olah diduga dikondisikan,” tandasnya.
Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Bahkan pada Kamis (30/3/2023), Kejati Sumsel telah menggeledah Kantor KONI Sumsel dan menyegal ruang kerja Bendahara Umum KONI dan brankas yang terletak di pojok ruangan Bendahara Umum KONI. HALAMAN SELANJUTNYA>>

