



Usai penggeledahan di KONI Sumsel, Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH saat itu mengatakan, dalam perkara tersebut belum ada tersangka yang ditetapkan karena saat ini dugaan kasus korupsi itu masih dalam tahap penyidikan.
“Belum ada tersangkanya, karena masih tahap proses penyidikan,” katanya.
Masih dikatakannya, karena belum ada penetapan tersangka makanya pihaknya telah melakukan penggeledahan di KONI Sumsel.
“Dimana penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam penggeledahan di KONI Sumsel tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mengamankan sejumlah dokumen.
“Untuk dokumen-dokumen yang diamankan kami bawa ke Kejati Sumsel guna dilakukan penelitian apakah dokumen yang diamankan ini ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi yang kini sedang kami lakukan penyidikan,” pungkas Khaidirman SH MH usai menggeledah Kantor KONI Sumsel. (ded)

