



Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel.
“Sedangkan untuk Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) yang belum lama ini tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel itu dikarenakan Aran Haryadi sedang sakit. Sebab, dia usai melakukan bypass jantung,” ujarnya
Dilanjutkannya, namun jika nanti Aran Haryadi sudah sehat tentunya akan menghadiri panggilan Kejati Sumsel.
“Kemudian terkait penyidikan dugaan kasus tersebut kami juga akan melakukan pendampingan,” pungkas Taufan. (ded)

