Kejati Tegaskan Tetap Usut Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih







Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel.

“Sedangkan untuk Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) yang belum lama ini tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel itu dikarenakan Aran Haryadi sedang sakit. Sebab, dia usai melakukan bypass jantung,” ujarnya

Dilanjutkannya, namun jika nanti Aran Haryadi sudah sehat tentunya akan menghadiri panggilan Kejati Sumsel.

“Kemudian terkait penyidikan dugaan kasus tersebut kami juga akan melakukan pendampingan,” pungkas Taufan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!