



“Kalau untuk satu tersangka lagi yakni Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) belum ditahan karena saat beberapa waktu lalu tersangka tersebut tidak hadir saat kita panggil. Untuk itu kedepan yang bersangkutan tetap kita lakukan panggilan guna diperiska sebagai tersangka,” terangnya.
Dilanjutkannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa.
“Untuk kedepan saksi masih akan diperiska lagi. Sebab perkara ini kan sudah penyidikan,” pungkasnya.
Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai tidak mengangkat handphonenya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

