



“Untuk itulah kita melakukan proses penyidikan guna mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang,” tandasnya.
Sementara Manajer Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono saat akan diwawancarai tidak mengangkat hendphonennya.
Namun sebelumnya Soerjo Hartono mengatakan, Jika PT Pusri tetap mengikuti aturan seperti yang sebelumnya telah disampaikan olehnya.
“Kemudian kalau Pusri dipanggil oleh Kejati tentunya sebagai warga negara yang baik kita akan hadir. Kami juga sampaikan jika PT Pusri Palembang sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” pungkasnya. (ded)

