Kejati Tegaskan Terus Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Tahun 2021







Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Adapun para saksi yang telah diperiksa, diantaranya; pada Kamis (13/7/2023) Kejati Sumsel memeriksa RP Koordinator Bidang Venue/Tempat Latihan dan LB Koordinator Bidang Perlengkapan/Peralatan.

Kemudian, Rabu (12/7/2024), WK Koordinator Bidang Monev Cabor Akurasi, S Koordinator Bidang Monev Cabor Terukur, MAS Koordinator Bidang Monev Cabor Permainan, dan MS Koordinator Bidang Monev Cabor Bela Diri
juga diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, Senin (26/6/2023) IW Koordinator Bidang Pertandingan Cabor Sepakbola, AS Ketua Panitia Cabor Karate dan AR Wakil Ketua Panitia Cabor Bola Basket juga dilakukan pemeriksaan oleh Kejati.

Lalu pada Kamis (22/6/2023), SK Ketua Panitia Lelang KONI Sumsel diperiksa Kejati, dan pada Rabu (21/6/2023) S pegawai KONI Sumsel juga diperiksa, serta pada Selasa (20/6/2023) RK dan U Pegawai Staf Keuangan KONI Sumsel juga diperiksa Kejati Sumsel.

Sedangkan pada Senin (19/6/2023), Kejati memeriksa B Ketua Panitia Cabor Panjat Tebing dan MSR Technical Delegate Cabor E Sport. Lalu, Kamis (15/6/2023) Kejati memeriksa SGF pihak dari kontraktor dan pada Selasa (13/6/2023), DG Ketua Cabor Menembak juga diperiksa sebagai saksi.

Bahkan pada Senin (12/6/2023), Kejati memeriksa Ketua KONI Sumsel HZ, dan pada Kamis (8/6/2023) Kejati memeriksa saksi SO yang merupakan mantan Gubernur Sumsel dan pernah menjabat sebagai Ketua KONI Sumsel, serta memeriksa saksi RK Staf Keuangan KONI Sumsel.

Pada proses penyidikan perkara tersebut, Selasa (6/6/2023), Kejati Sumsel telah memeriksa saksi T pihak dari perusahaan swasta. Sedangkan, Senin (29/5/2023) tiga saksi diperiksa Kejati, mereka yakni; SR Ketua Panitia Cabang Olahraga (Cabor) Biliar, HR Ketua Panitia Cabor Woodball dan MWY Ketua Panitia Cabor Bola Tangan.

Sementara pada Selasa (30/5/20), Kejati memeriksa saksi KM Ketua Panitia Cabang Olahraga Tinju, ST Ketua Panitia Cabor Taekwondo dan AK Ketua Panitia Cabor Panahan. Selanjutnya pada Rabu (31/5/2023), dua saksi diperiksa, mereka yakni; DI Ketua Cabor Arung Jeram dan LS Ketua Cabor Balap Sepeda.

Selanjutnya pada Kamis (25/5/2023), Kejati sudah memeriksa saksi LO Ketua Panitia Cabor Voli Pasir dan pada Rabu (24/5/2023) Kejati memeriksa mantan Kadispora Sumsel AYW, dan pada Senin (22/5/2023) tiga saksi diperiksa, mereka yakni; HR Ketua Panitia Cabor Bermotor, DG Ketua Panitia Cabor Menembak dan saksi TR dari pihak swasta.

Lalu pada Rabu (17/5/2023) Kejati juga memeriksa saksi BA Ketua Panitia Cabor E-sport, IR Ketua Panitia Cabor Kick Boxing, AF Ketua Panitia Cabor Judo, dan pada Selasa (16/5/2023) saksi RH Ketua Panitia Cabor Wushu, FM Ketua Panitia Cabor Angkat Besi, HN Ketua Panitia Cabor Sambo dan AS Ketua Panitia Cabor Hockey juga diperiksa Kejati. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!