Kejati Tegaskan Terus Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Tahun 2021







Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel saat menggeledah KONI Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, meskipun pada Senin (17/7/2023) belum ada agenda saksi yang diperiksa lagi, namun dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 hingga kini terus diusut oleh Kejati Sumsel dengan penyidikan.

Dijelaskannya, dimana proses penyidikan perkara tersebut saat ini telah tahap penyidikan umum.

“Karena sudah penyidikan umum, maka dalam proses penyidikannya Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang menguatkan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, pada proses penyidikan yang berjalan di Kejati Sumsel untuk sementara ini Tim Jaksa Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Kalau untuk hari Senin ini (17/7/2023) memang belum ada agenda pemeriksaan saksi, namun ke depan para saksi tentunya tetap akan diagendakan pemanggilan lagi,” ujarnya.

Dilanjutkannya, jika dalam proses penyidikan tersebut Kejati Sumsel saat ini juga masih menunggu hasil audit kerugian negara yang masih dihitung oleh Ahli.

“Dari itulah untuk jumlah kerugian negaranya belum dapat kita sampaikan karena masih dalam proses penghitungan oleh Ahli,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!