Kejati Tegaskan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Tol OKI Untuk Ungkap Tersangkanya







Dilanjutkannya, sedangkan terkait pemeriksaan para saksi tentunya kedepan saksi-saksi tetap berpeluang dilakukan pemeriksaan.

“Selain itu dalam penyidikan dugaan kasus ini sebelumnya Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan dan juga telah mengecek lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembangunan tol di OKI tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH, Jumat (22/7/2022) mengatakan, dalam proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti, dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan.

“Ending terakhir, kita telah mengajukan audit kerugian negara,” tegasnya.

Masih diungkapkannya, mudah-mudahan tidak lama lagi tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut akan terungkap.

“Mudah-mudahan segera mungkin dapat kita simpulkan siapa saja yang bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI ini,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!