Kejati Tegaskan Pihak Bank Sumsel Babel Akan Dihadirkan Disidang Aran Haryadi & Asri Wisnu Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih







“Sebab di persidangan para saksi akan memberikan keterangan di bawah sumpah. Dari itu kita lihat saja nanti fakta yang terungkap dalam sidang kedua terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana,” pungkasnya.

Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Senin (9/5/2022) handphonenya tidak aktif atau sedang berada di luar jangkauan.

Namun sebelumnya, M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak BSB tentunya akan taat dengan hukum.

“Kami taat dengan hukum dan BSB akan kooperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maka kami akan hadiri pemeriksaannya,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!