Kejati Tegaskan Pihak Bank Sumsel Babel Akan Dihadirkan Disidang Aran Haryadi & Asri Wisnu Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih







Masih dikatakannnya, selain akan menghadirkan para saksi dari pihak Bank Sumsel Babel dalam sidang terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana tersebut juga ada saksi dari pihak swasta.

“Jadi ada juga beberapa saksi dari pihak swasta yang nantinya akan kita hadirkan dalam persidangan,” katanya.

Diungkapkannya, dalam sidang tersebut para saksi akan dihadirkan secara bergilir disetiap persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Jadwal sidangnya setiap hari Rabu. Dimana setiap sidang JPU akan menghadirkan para saksi tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkannya, dari persidangan terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana akan mengungkap fakta-fakta hukum terkait terjadinya dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!