



Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH sebelumnya mengungkapkan, Program SERASI yang menggunakan anggaran APBN merupakan program dari Kementrian Pertanian untuk provinsi-provinsi.
“Tapi karena Dinas Pertanian Provinsi Sumsel tidak ada wilayah maka pelaksanannya dilakukan di Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi pelaksanaan Program SERASI tersebut dilakukan di Banyuasin. Sementara untuk jumlah kerugian negaranya saat ini masih dalam proses penghitungan oleh Ahli,” ungkap Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Sementara Zainudin mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Banyuasin sebelumya telah mengatakan, jika Program SERASI tahun 2019 dilaksanakan di Banyuasin disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin.
“Program SERASI 2019 itu memang masuk diera jaman saya saat masih Kadis,” kata Zainudin belum lama ini.
Saat ditanya Program SERASI 2019 tersebut kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel? Zainudin mengatakan, jika dirinya mengetahui hal tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

