Kejati Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin Untuk Ungkap Tersangkanya







Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat menyampaikan capaian kinerja Kejati Sumsel sepanjang tahun 2021. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Minggu (17/7/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang pelaksanannya dilakukan di Banyuasin bertujuan untuk mengungkap tersangka di perkara tersebut.

Dijelaskannya, jika pada perkara tersebut sejauh ini memang belum ada penetapan tersangka.

“Untuk itulah kegiatan penyidikan dilakukan guna mengungkap tersangka pada dugaan kasus korupsi Program SERASI tersebut,” tegasnya.

Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang pemeriksaannya dilakukan di Kejati Sumsel.

“Sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah kita periksa di Kejati Sumsel. Pemeriksaan saksi dilakukan karena merupakan rangkaian dari proses penyidikan yang berjalan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!