




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Minggu (17/7/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang pelaksanannya dilakukan di Banyuasin bertujuan untuk mengungkap tersangka di perkara tersebut.
Dijelaskannya, jika pada perkara tersebut sejauh ini memang belum ada penetapan tersangka.
“Untuk itulah kegiatan penyidikan dilakukan guna mengungkap tersangka pada dugaan kasus korupsi Program SERASI tersebut,” tegasnya.
Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang pemeriksaannya dilakukan di Kejati Sumsel.
“Sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah kita periksa di Kejati Sumsel. Pemeriksaan saksi dilakukan karena merupakan rangkaian dari proses penyidikan yang berjalan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

