



Dilanjutkannya, jika dalam proses penyidikan yang kini masih berjalan Jaksa Penyidik sedang mengupulkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya.
“Pada perkara ini kan tersangkanuya belum ada yang ditetapkan, makanya Jaksa Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti,” pungkasnya.
Terpisah, Manajer Humas PT Pusri Palembang, Soerjo Hartono mengatakan, jika terkait proses penyidikan dugaan kasus tersebut keterangannya sama seperti yang sebelumnya telah disampaikannya. Dimana PT Pusri mengikuti proses di Kejati Sumsel.
“Kami mengikuti proses di Kejati Sumsel, kemudian yang juga kami sampaikan jika PT Pusri Palembang kan sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” pungkasnya. (ded)

