



Lebih jauh diterangkannya, untuk para saksi dari Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel semuanya telah dihadirkan disidang kedua terdakwa tersebut.
“Dari para saksi ini ada juga saksi dari pihak Bank Sumsel Babel,” ungkapnya.
Diketahui, adapun para saksi yang telah dihadirkan disidang kedua terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang, diantaranya mantan Dirut Bank Sumsel Babel.
Kemudian Direktur Oprasinal Bank Sumsel Babel, Direktur Pemasaran Kredit Bank Sumsel Babel dan Direktur Kepatuhan Bank Sumsel Babel yang menjabat saat dugaan kasus tersebut terjadi.
Lalu saksi pegawai Bank Sumsel Babel dari satuan kepatuhan, pegawai Bank Sumsel Babel dari satuan resiko, dan juga saksi dari pegawai bagian kredit Bank Sumsel Babel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

