



“Untuk dua terdakwa tersebut saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang,” pungkas Kasi Penkum Mohd Radyan.
Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Jumat (10/6/2022) tidak mengangkat handphonenya.
Namun sebelumnya, M Taufan Yulistian telah mengatakan, pihak BSB tentunya akan taat dengan hukum.
“Kami taat dengan hukum dan BSB akan kooperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maka kami akan hadiri pemeriksaannya,” ungkap M Taufan. (ded)

