Kejati Tegaskan Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Masih Diusut Kejagung







“Dalam pemeriksaan saksi tersebut Kejati Sumsel hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan saja. Kalau yang memeriksa para saksi langsung dari Tim Kejagung,” jelasnya.

Dilanjutkannya, karena perkara tersebut penyelidikannya dilakukan Kejagung maka pihaknya tidak mengetahui apakah ada saksi lagi yang diperiksa oleh Kejagung.

“Sebab proses penyelidikannya Kejagung yang melakukan,” ujarnya.

Lanjut Kasi Penkum Mohd Radyan, sementara untuk perkara yang penyidikannya dilakukan Kejati Sumsel, yakni dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang kini dua tersangkanya telah menjadi terdakwa di persidangan.

Adapun dua terdakwa tersebut, yakni Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!