




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (28/4/2022) menegaskan, untuk dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 untuk proses penyidikannya masih berlanjut di Kejagung.
Sebab menurutnya, dari awal dugaan kasus tersebut untuk prosesnya memang dilakukan oleh Kejagung.
“Jadi terkait dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 penyidikannya masih berlanjut atau diproses di Kejagung,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2