Kejati Tegaskan Dana Hibah Sumsel 2013 Lanjut di Kejagung







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (28/4/2022) menegaskan, untuk dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 untuk proses penyidikannya masih berlanjut di Kejagung.

Sebab menurutnya, dari awal dugaan kasus tersebut untuk prosesnya memang dilakukan oleh Kejagung.

“Jadi terkait dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 penyidikannya masih berlanjut atau diproses di Kejagung,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!