Kejati Tegaskan Aran Haryadi dan Anak Buahnya Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Terancam 20 Tahun Penjara!







“Dimana saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan merupakan para saksi yang sebelumnya telah kita periksa saat tahap penyidikan,” pungkasnya.

Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Minggu (27/3/2022) handphonenya tidak aktif atau sedang berada diluar jangkauan.

Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kredit tersebut.

“Sedangkan untuk dua tersangka yang ditetapkan oleh Kejati, tentunya kami akan melakukan pendampingan,” pungkas Taufan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!