Kejati Sumsel Usut Anggaran Rp 1,3 Triliun Untuk Program SERASI Tahun 2019







Sementara Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, RB Pramono mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI tahun 2019 yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI tahun 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019 yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!