Kejati Sumsel Terus Usut Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan







Diketahui untuk tiga tersangka yang berkas perkaranya telah dilakukan tahap dua (dilimpahkan dari Tim Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum), yakni; Rangga Fredy Ginanjar (mantan Juru Sita Pajak KPP Pratama Palembang Ilir Timur), Natalia Wulan Purnamasari (mantan Pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Palembang Ilir Timur), dan Rizky Faris Harjito (mantan Pelaksana Seksi Penagih KPP Pratama Palembang Ilir Timur).

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (20/2/2024) lima saksi dari pihak bank diperiksa Kejati Sumsel dalam perkara tersebut.

“Para saksi yang diperiksa tersebut merupakan lima Brand Official Manager Bank Mandiri dari sejumlah Kantor Cabang Bank Mandiri di Kota Palembang, mereka yakni R, Y, B, W dan RM,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Diketahui dalam penyidikan perkara tersebut, pada Senin (29/1/2024) sampai dengan Rabu (31/1/2024) Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di Kantor KPP Madya Bogor yang beralamat di Gedung Cakti Satya Nagara Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah Kotamadya Bogor, dan rumah tersangka Fajar Febriansah di Desa Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh Kejati Sumsel. Adapun para saksi tersebut, diantaranya; pada Selasa (19/12/2023) N Direktur PT Rizky Jaya Utama diperiksa oleh Kejati Sumsel, dan pada Kamis (14/12/2023) Direktur Karya Beton Perkasa berinisial ALI juga diperiksa Kejati Sumsel.

Kemudian pada Rabu (13/12/2023) Kejati Sumsel memeriksa saksi ZM yang merangkap jabatan sebagai direktur di lima perusahaan perkebunan, yakni; Direktur PT Sampurna, Direktur PT Sawit Selatan, Direktur PT Gunung Tua Abadi, Direktur PT Selatan Jaya Permai dan Direktur PT Mutiara Bunda Jaya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!