Kejati Sumsel Terus Sidik Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol OKI







Dilanjutkannya, dikarenakan perkara tersebut telah tahap penyidikan tentunya kedepan para saksi akan kembali dilakukan pemeriksaan.

“Sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah kita periksa, dan kedepan saksi-saksi tetap akan dijadwalkan pemeriksaannya. Sebab, perkara ini kan telah tahap penyidikan,” tandasnya.

Diketahui, dalam pengungkapan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel sebelumnya telah menggeledah Kantor PT Rambang di OKI, Kantor BPN OKI, dan Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten OKI. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!