



Menurutnya, dalam proses penyidikan tersebut Jaksa Penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Dari itu proses penyidikannya masih berjalan,” ujarnya.
Diungkapkan Kasi Penkum Mohd Radyan, jika sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
“Untuk tersangka belum ada yang ditetapkan, dan kini Jaksa Penyidik masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Sebab, untuk menetapkan tersangkanya alat buktinya mesti mencukupi,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

