Kejati Sumsel Tegaskan Terus Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS Anak Perusahaan PTBA







Kemudian, Senin (17/7/2023) Kejati Sumsel memeriksa saksi AI Direktur Utama (Dirut) PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan RS selaku pihak dari KJPP.

Lalu, MD Direktur Keuangan dan Umum PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) dan L Komisaris PTBA tahun 2014 juga telah diperiksa sebagai saksi pada, Rabu (12/7/2023).

Selanjutnya, Senin (10/7/2023) tiga pegawai PTBA juga diperiksa menjadi saksi, mereka yakni; AT selaku Anggota SDM, BW Anggota Tambang dan DK Anggota Legal.

Bahkan Kejati Sumsel sebelumnya juga telah memeriksa saksi ML mantan Direktur Utama PTBA tahun 2014, RH mantan Komisaris PT PTBA tahun 2014, KS mantan Komisaris Independen PTBA tahun 2014, SB mantan Komisaris PTBA tahun 2014 dan NT Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Penambangan PTBA.

Sedangkan, Selasa (13/6/2023) tiga saksi diperiksa Kejati Sumsel, para saksi tersebut, yakni; RW Associate Director PT Bahana Securities, RMS dari KJPP, RSR dan EA selaku Konsultan Hukum NKN Legal.

Selain telah memeriksa sejumlah saksi, pada Rabu (11/1/2023) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor PTBA dan PT SBS yang berlokasi di Tanjung Enim.

Kemudian pada Rabu (25/1/2023), Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di Kantor PTBA dan Kantor PT BMI di Jakarta. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!