Kejati Sumsel Tegaskan Terus Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS Anak Perusahaan PTBA







“Walaupun sudah ada tiga tersangka yang telah ditetapkan, namun penyidikannya terus dilakukan pendalaman dan pengembangan. Dimana dalam penyidikan tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel tengah mendalami alat bukti,” jelasnya.

Dilanjutkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, sedangkan untuk pemeriksaan saksi pada hari Jumat ini (28/7/2023) belum ada agenda pemeriksaan saksi.

“Tapi ke depan para saksi tetap diagendakan pemanggilannya secara bergilir guna dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin SH MH sebelumnya menegaskan, dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (PT BMI) merupakan perkara menonjol.

“Untuk perkara dugaan kasus korupsi akuisisi saham di PTBA ini merupakan perkara yang menonjol, sedangkan untuk jumlah kerugian negara sekitar Rp 136 miliar,” tegas Kajati Sumsel, Sarjono Turin SH MH.

Diketahui, pada penyidikan perkara tersebut sejumlah saksi sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan. Adapun para saksi tersebut, diantaranya Z Tim Akuisisi Saham PTBA dan YN Akuntan Publik yang diperiksa Kejati Sumsel pada Kamis (20/7/2023). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!