Kejati Sumsel Tegaskan Tak Menutup Kemungkinan Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya







Masih dikatakannya, sedangkan dalam persidangan terdakwa Alex Noerdin yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang ada tiga Ahli dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa.

“Dari Ahli yang dihadirkan oleh penasihat hukum tersebut banyak menguntungkan Jaksa Penuntut Umum, misalnya seperti Ahli Pidana yang mengungkapkan terkait pertanggungjawaban pidana, serta Ahli Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang mengungkap jika pengelolaan gas tersebut bisnis dan menguntungkan. Dalam perkara ini negara itu kan PDPDE Sumsel, lalu dibentuk lagi PDPDE Gas. Dari itulah disidang Hakim mengatakan sudah tahu menguntungkan mengapa diberikan (pengelolaan gas) kepada pihak swasta,” paparnya.

Dilanjutkannya, jika sidang dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang akan dilanjutkan pada Selasa (10/5/2022).

“Jadi untuk sidang Masjid Sriwijaya ini akan kembali dilanjutkan pada Hari Selasa 10 Mei 2022,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!