Kejati Sumsel Periksa Mantan Kadispora Sumsel Terkait Dugaan Korupsi KONI Sumsel







“Insya Allah sesuai aturan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH mengatakan, dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Karena sudah tahap penyidikan makanya para saksi dilakukan pemeriksaan. Dimana sebelumnya sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan, seperti pada Jumat (17/3/2023) saksi S selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel diperiksa oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. Kemudian pada Kamis (16/3/2023), Jaksa Penyidik memeriksa saksi ID selaku Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Sumsel dan saksi LCK, dan sebelumnya Rabu (15/3) Jaksa Penyidik memeriksa saksi AA Bendahara Umum KONI Sumsel dan saksi SK Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!